46 Hari Disandera, ABK Sinar Kudus Bebas
Setelah disandera oleh perompak lebih dari sebulan, akhirnya 20 awak kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia, dibebaskan perompak Somalia pada Minggu, 1 Mei 2011.
"Kami telah menerima kepastian bahwa kapal telah meninggalkan perairan Somalia," ujar Vice President PT Samudera Indonesia David Batubara dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu, (1/5).
Selain itu, David memastikan bahwa 20 anak buah kapal yang telah dibebaskan para perompak Somalia dalam keadaan sehat.
Masih menurut keterangan David, pihak keluarga ABK pun sudah diberitahu oleh PT Samudera Indonesia tentang pembebasan ini. "Ini sudah diketahui pihak keluarga," katanya.
David mengungkapkan, jumlah uang yang diserahkan tidak sampai USD 4,5 juta untuk membebaskan ke 20 awak kapal MV Sinar Kudus yang telah dibajak sejak 16 Maret 2011. Kapal berbobot mati 8.911 ton itu dibajak ketika menuju Rotterdam untuk mengantarkan fero nikel.
Sedangkan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul sebanyak 897 anggota TNI diterjunkan untuk membebaskan ABK Sinar Kudus. Selain itu, tiga KRI TNI dan satu helikopter hercules dikerahkan. (isq-news.com)
Labels: umum

Comments